Pages

Senin, 08 April 2013

Kisah Saqifah Bani Sa’idah


Diriwayatkan oleh al Baihaqi dari ibnu Ishaq tentang khutbah Abu Bakar ash Shiddiq r.a. di Saqifah Bani Sa’idah ( Hari Saqifah Bani Sa’idah). Kata Abu Bakar r.a., “Sungguh tidak sesuai dan tidak patut untuk kaum muslimin mempunyai dua orang amir (pemimpin). Karena jika demikian akan mengakibatkan munculnya perselisihan dalam semua urusan, kesatuan akan pecah dan mereka akan hancur bercerai berai. Dalam keadaan demikiaan sunnah Rasulullah saw. akan ditinggalkan, bid’ah akan meraja rela, fitnah akan tersebar dan menguasai setiap ruang lingkup dan tidak seorang pun akan mendengar nasihat untuk perbaikan di kalangan mereka.”

Dikeluarkan oleh al Baihaqi dari Salim bin Abid, hadist mengenai bai’at Abu Bakar r.a. Dalam hadist itu dikatakan: Seorang lelaki Anshar berkata, “Dari kalangan kalian (Anshar) seorang amir dan dari kalian (Muhajirin) seorang amir.”
Umar berkata, “Bagaimana mungkin dua bilah pedang dapat dimasukkan ke dalam sebuah sarung.”

Dikeluarkan oleh At Thabrani dari Abdullah bin Mas’ud r.a. katanya, “ Wahai manusia, hendaklah kalian senantiasa taat dan bersatu-padu dalam satu jamaah, karena sesungguhnya itu adalah tali Allah yang Dia telah memerintahkan hambah-NYA supaya berpegang kepadanya. Apa yang kamu tidak suka dalam jamaah itu  adalah lebih baik dari apa yang kamu suka dalam keadaan kamu berpecah-belah. Karena sesungguhnya Allah swt. Tidak akan menciptakan sesuatu kecuali menciptakan untuknya titik noktah di mana ia akan berakhir di sana. Dan sesungguhnya agama islam telah sampai pada zaman keutuhan dan kekuatannya. Suatu saat nanti ia akan sampai juga ke penghujungnya. Di dalam tempo itu, ia akan mengalami keadaan naik dan turun hingga ke hari kiamat. Akhir dari yang demikian itu adalah kemiskinan (kefakiran) dan kesusahan di mana si fakir tidak akan memperoleh orang yang akan bersedekah kepadanya dan si kaya tidak akan berpuas hati dengan apa yang dimilikinya. Keadaan menjadi bertambah buruk sehingga seorang lelaki yang fakir apabila mengadu kepada saudara lelakinya atau pun anak saudaranya, namun mereka tidak akan memberikan apa-apa kepadanya.”

 “Begitu jaga seorang peminta sedekah akan berkeliling hingga dua kali jum’at, namun ia tidak akan menjumpai seorang pun yang memberikan sesuatu kepadanya. Apabila keadaan menjadi sedemikian genting, bumi akan mulai tenggelam, dan semua manusia akan melihat tanah yang dipijaknya tenggelam, kemudian bumi akan terus tenggelam seebagaimana yang dikehendaki Allah swt.. dan akan kembali seperti semula sebagaimana yang dikehendaki Allah swt.. kemudian bumi akan memuntahkan segala yang ada di dalamnya.”
Seseoarang bertanya, “Wahai ayah Abdur Rahman, apakah isi bumi itu?”
Kata Abdullah bin Mas’ud, “Kepingan-kepingan emas dan perak, tetapi ketika itu tidak akan memberikan manfaat hingga hari kiamat.”
Haistami mengatakan hadist ini telah diriwayatkan oleh Thabrani dengan sanad-sanadnya.

Dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam kitab al Hilyah dari jalur Mujalid dan didalam riwayatnya, “Hubungan Silaturrahmi akan terputus dan tidak aka nada yang ditakuti oleh si kaya melainkan kefakiran, dan si fakir tidak akan mendapati seorang pun yang dapat memenuhi keperluannya,  tetapi tidak memperoleh bantuan apa-apa.”

Dikeluarkan oleh Ahmad dari seorang lelaki, katanya: Kami membawa sesuatu untuk dihadiahkan kepada Abu Dzar r.a. kami membawakannya keju, lalu kami menanyakan mengenai dirinya, tetapi gagal menemuinya. Seseorang berkata bahwa Abu Dzar telah meminta izin untuk mengerjakan haji dan ia telah diizinkan untuk melakukannya.
Kami mendatanginya di Baldah, yaitu Mina. Ketoka kami berada disampingnya, seseorang berkata kepadanya, “Utsman r.a. telah mengerjakan shalat empat rakaat, ia tidak mengqashar shalat itu menjadi dua rakaat di dalam perjalanan.”
Berita itu menyebabkan Abu Dzar r.a. sedih lalu berkata, “Aku telah mengerjakan shalat bersama Rasulullah saw. dan beliau shalat dua rakaat . Aku juga telah mengerjakan shalat bersama Abu Bakar r.a. dan Umar r.a..”

Kemudian Abu Dzar r.a. pun bangun lalu shalat sebanyak empat rakaat. Seseorang berkata kepadanya, “Engkau telah mencela perbuatan Amirul Mu’minin (Usman r.a.) kemudian melakukan perbuatan yang sama (yaitu shalat empat rakaat).”
Abu Dzar r.a. berkata, “Perselisihan dengan Khalifah merupakan perkara yang berat. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda kepada kami di dalam khutbahnya, ‘Akan terjadi setelah aku, suatu pemerintahan oleh amir (khalifah), maka sesungguhnya ia telah mencabut tali Islamdari lehernya, taubatnya tidak akan diterima kecuali apabila ia memperbaiki kesalahannya, berbaiat kepada amirnya lagi dan menjadi orang yang mendukung dan membantunya.’ Rasulullah saw. telah memerintahkan kami untuk melakukan tiga hal, ‘Hendaknya mengajak manusia kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dan mengajarkan manusia sunnah-sunnahnya.’” (Kata al Haitsami, terdapat perawi yang tidak diketahui namanya, sedangkan perawi-perawi yang lain kuat)

Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq dari Qatadah r.a., bahwa Rasulullah saw., Abu Bakar, Umar, dan Utsman r.hum., pada awal kekhalifahan mereka telah mengerjakan shalat qashar dua rakaat di Makkah dan di Mina, kemudian Utsman r.a. mengerjakannya sebanyak dua rakaat.
Ketika Ibnu Mas’ud r.a. diberi tahu mengenai hal ini, ia berkata, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun.”
Kemudian ia bangun dan mengerjakan shalat empat rakaat. Seseorang berkata kepadanya, “Engkau telah mengucapkan Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun, tetapi mengapa mengerjakan shalat empat rakaat?”
Ia menjawab, “Perselisihan (dengan khalifah adalah suatu kemungkaran.” (al Kanz)

Dikeluarkan oleh Bukhari dab Abu Ubaid dalam kitab al Amwal dan al Ashbahani dalam kitab al Hujjah, dari Ali r.a., katanya, “Putuskanlah sebagaimana yang telah kamu putuskan, karena sesungguhnya aku tidak suka perselisihan hingga menyebabkan orang banyak berpecah-belah. Aku akan mati sebagaimana sahabat-sahabatku mati.”
Ibnu Sirrin mengatakan bahwa riwayat yang menyebutkan penentangan Ali r.a. terhadap keputusan khalifah-khalifah yang sebelumnya adalah dusta.

Dikeluarkan Oleh al Askari dari Salim bin Qais al ‘Amiri, katanya bahwa Ibnu al Kiwa berkata kepada Ali r.a. mengenai sunnah, bid’ah, jamaah, dan perpecahan. Ali r.a. menjawab, “Wahai Ibnu Kiwa, engkau telah menghafal permasalahan dan hendaklah engkau memahami jawabannya juga. Demi Allah, sunnah adalah sunnah Nabi Muhammad saw., dan bid’ah adalah apa yang terpisah dari sunnah itu. Demi Allah, jamaah adalah perkumpulan semua ahli haq (yang berada di atas kebenaran) walaupun jumlah mereka sedikit. Perpecahan adalah perkumpulan ahli batil walaupun jumlah mereka banyak.” (al Kanz)

Dikutip dari kitab Hayatush Shahabah Terjemahan Jilid 2 hal. 2-4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar