بسم الله الرحمن الرحيم
Amir bin Rabi’ah r.a. berkata: Nabi saw.
bersabda, “Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah untuknya sehingga meninggalkan
kamu.” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Amir bin Rabi’ah r.a. berkata: Nabi saw.
bersabda, “Jika seseorang melihat jenazah, maka jika tidak ikut berjalan
menghantarnya, maka hendaklah berdiri sehingga meninggalkannya atau
dibelakanginya, atau diturunkan (diletakkan) sebelum membelakanginya
(meninggalkannya).” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Abu Said Al-Khudri r.a. berkata: Nabi saw.
bersabda: Jika kamu melihat jenazah melihat jenazah, maka berdirilah, maka
siapa yang mengikutinya jangan duduk sehingga jenazah itu diletakkan.” (H.r.
Bukhari dan Muslim)
Jarir bin Abdillah r.a. berkata, “Ada jenazah lewat,
maka Nabi saw. berdiri, lalu kami juga ikut berdiri, kemudian kami katakan
kepadanya, ‘Itu jenazah Yahudi. Jawab Nabi saw., ‘Jika kamu melihat
jenazah maka berdirilah untuknya.’” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Abdurrahman bin Abi Laila berkata, “Sahl bin Hunaif dan Qais
bis Saad bersama-sama duduk ketika perang Qadisiyah, tiba-tiba ada jenazah
lewat, maka berdirilah keduanya, lalu diberi tahu bahwa itu jenazah penduduk
Qadisiyah yakni orang kafir, maka jawab keduanya, ‘Sesungguhnya ada jenazah lewat
jenazah lewat di depan Nabi saw. maka berdirilah Nabi saw.’ dan
ketika diberi tahu bahwa itu jenazah Yahudi, jawab Nabi saw. ‘Bukankah
itu juga manusia.’” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Dikutip dari Kitab Mutiara
Hadits Shahih Bukhari Muslim, No. 561-565, hal. 292-294 Penerbit PT Bina Ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar